![]() |
www.pendekarkartu.com |
Bareskrim Polri sudah memeriksa sekitar 15 tersangka dalam kasus obat ilegal yang digerebek di wilayah Tangerang, Banten pekan lalu. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. "Masih dikejar pelakunya, kan pelakunya melarikan diri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016). "Kita masih fokus pada pengejaran tersangka, sementara yang tanggungjawab satu (orang)" sambungnya. Ada 5 gudang produksi dan distribusi obat ilegal yang digerebek di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten, Jumat (2/9/2016) lalu. Yaitu Blok E-19, F-36, H-16, H-24, dan 1-19. "Itu gudang-gudang dia memproduksi obat-obat yang belum ada ijin edar, tapi dia sudah lempar ke masyarakat. Dia produksinya partai besar," ujar Boy. Penggerebekan itu merupakan kerjasama antara BPOM dengan Bareskrim. Pabrik obat-obatan ini baru beberapa bulan berdiri dan beroperasi. "Pabriknya baru tiga bulan berdiri, tapi kan lima gudang sekali produksi kan banyak sekali," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto kepada detikcom, Kamis (8/9/2016). Purwadi menjelaskan, obat-obatan ilegal itu didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, peredaran paling banyak ada di dua wilayah di Kalimatan. "Distribusinya seluruh Indonesia, karena kan ada beberapa polda kita ungkap. Distribusi yang banyak di Kalsel, di Kalteng," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar