Jakarta - Gara-gara mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI, Ruhut Sitompul sampai didesak mundur. Bukannya menuruti imbauan mengikuti keputusan partai, Ruhut malah melawan. Beranikah Partai Demokrat menegakkan sanksi untuk Ruhut si Poltak?
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan dua pengurus PD yang mbalelo menyatakan dukungan ke cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diproses Komisi Pengawas Partai Demokrat.
"Ruhut dan Isman sudah ditangani Komwas. Pemanggilannya belum, rencananya besok atau lusa diminta klarifikasinya," ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Komisi Pengawas Partai Demokrat memproses keduanya karena dianggap menentang keputusan partai yang sudah memutuskan menduetkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilgub DKI 2017. Sementara kedua orang itu justru menyatakan dukungan Ahok-Djarot.
Gara-gara itu sampai ada dorongan agar Ruhut mundur dari keanggotaan PD. Dorongan itu muncul dari Ketua FPD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Terkait dorongan itu, Agus yang juga Wakil Ketua DPR RI menyerahkan sepenuhnya ke Ruhut.
Yang jelas Komwas akan bersidang dalam waktu dekat. Sebenarnya bukan kali pertama Ruhut kena sanksi Komwas PD. Ia pernah kena sanksi diberhentikan jadi jubir Partai Demokrat karena dianggap tidak sejalan dengan keputusan partai.
"Contoh tindakan Komwas itu saat Ruhut diberhentikan jadi jubir Partai Demokrat. Itu mata runtut di Komwas. Nanti rekomendasi dari Komwas, akan diberikan ke Ketum yang akan memutuskan," ungkap Agus.
Lalu apakah kali ini Komwas PD akan memberhentikan Ruhut dari Partai Demokrat? Tunggu saja tanggal mainnya, yang jelas Ruhut sampai kini yakin partainya tak akan memecatnya.
"Aku tahu kenapa mereka enggak berani pecat aku. Karena karamlah partai ini kalau Ahok menang. Nanti kadernya yang paling hebat dia pecat karena enggak dukung calon dari parpolnya, ternyata menang. Jadi semua kebakaran jenggot," ungkap anggota Komisi III DPR ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar