Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap banyaknya cakupan pungli di Kemenhub. Mulai dari izin panjang kapal sampai pembuatan buku pelaut.
"Ada panjang kapal, berat kapal, ada pergantian bendera kapal, masing-masing item itu harus bayar ditambah lagi dengan pembuatan buku pelaut," ujar Tito di Kemenhub Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (11/10/2016).
Selain itu, pungli juga merambah untuk pembuatan buku pelaut. Orang yang ingin menjadi pelaut dikenai biaya lebih.
"Dan juga nelayan yang ingin gunakan kapalnya harus memberikan tambahan uang," ujar Tito.
Dalam kesempatan ini Tito berterima kasih atas adanya laporan dari pihak Kemenhub. Dia memastikan operasi tangkap tangan terkait pungli akan diteruskan di daerah dan instansi lain.
"Termasuk di kepolisian," ujar Tito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar