Senin, 17 Oktober 2016

PPP Djan Tak Kantongi SK Menkum HAM, Djarot: Kami Butuh Pendukungnya



POKER ONLINE  - PPP kubu Djan Faridz resmi memberikan dukungan kepada bakal pasangan petahana Ahok-Djarot. Meski PPP kubu Djan tak kantongi SK Menkumham juga memiliki jumlah kursi sedikit, Djarot optimis dengan dukungan mereka.

Djarot mengungkapkan, bukan jumlah kursi dalam partai yang dibutuhkan untuk mendukung mereka, melainkan keseriusan tiap anggota partai dan pendukung dalam memenangkan Pilgub DKI.



"Kami butuh orangnya. Kami butuh pendukungnya. Semakin banyak membantu kita, alhamdulillah," kata Djarot usai meneken kontrak politik di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Deklarasi dukungan PPP Djan itu juga dihadiri langsung oleh Ahok. Djan sudah menguggat SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy ke PTUN dengan alasan putusan MA. 

Djan juga sudah menyurati Menkumham Yasonna Laoly agar menganulir SK tersebut. Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly mengaku masih mengkaji surat tersebut.


"Ya masih dikaji dong. Dikaji secara mendalam. Kita kaji dulu. Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli disampaikan ke kita. Tentu kita harus buat pengkajian mendalam," kata Yasonna usai menghadiri acara di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Semua orang elemen masyarakat bangsa berhak memberikan dukungan kepada mana saja. Kalau secara Undang-Undang, kita lihat dulu UU parpol bagaimana persyaratannya," imbuh Yasonna soal deklarasi dukungan PPP Djan ke Ahok-Djarot.


Sementara itu, Ketua KPU DKI Sumarno menyatakan bahwa dukungan partai politik kepada pasangan calon tidak bisa dialihkan sesuai UU Pilkada. Semua proses admimistrasi di KPU sudah selesai, meski nantinya gugatan kubu Djan dikabulkan. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar