Jumat, 21 Oktober 2016

Polisi Geledah dan Sita Aset Dimas Kanjeng, dari Rumah Istri hingga Minimarket




POKER ONLINE - Tim Direktorat Polda Jatim menggeledah dan menyita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi berupa tanah, rumah dan bangunan, dan berkas-berkas tanda bukti pembayaran terkait kasus penipuan dan penggelapan, penggunaan uang palsu serta pencucian uang, Jumat (21/10/2016).

Dua rumah yang disegel Tim Polda Jatim dan Polres Probolinggo adalah rumah di Dusun Krangdampit, Desa Kebonagung Kecamatan Krkasaan, yang ditempati Mafeni. Satu lagi rumah di Perumahan Jati Asri Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan yang ditempati Laila. 



Rumah ditempati Mafeni dalam keadaan kosong. Polisi menyita banner, dokumen-dokumen dan tempat penyimpanan barang berharga dari rumah tersebut. Sedangkan di rumah yang ditempati Laila, polisi mengamankan surat-surat tanah, surat kendaraan dan dokumen lainnya, serta sebuah

data-show-faces="true" data-size="small"> mobil. Dua rumah itu kemudian disegel.


Polisi bergerak di 24 titik yang diduga aset milik Taat Pribadi. Puluhan personel dibagi menjadi 4 tim yang disebar di Kraksaan, Padepokan Taat Pribadi Desa Gading, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, dan Triwung lor Kota Probolinggo.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan sebagai bukti proses hukum terhadap tersangka Taat Pribadi.

"Beberapa aset Taat berupa tanah rumah dan bangunan, dokumen serta barang-barang berharga dalam rumah yang ditempati istri Taat, kami lakukan penyitaan. Dua rumah mewah yang ditempati istrinya kami segel," kata Yoyon.



Selain rumah, minimarket yang diduga milik Taat Pribadi juga digeledah dan disita. "Nanti hasil barang-barang yang kami sita akan dikumpulkan di Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolda Jatim," tutup Yoyon.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar