Polda Metro Jaya menangkap 6 orang (3 sipil dan 3 PNS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Rabu 11 Oktober kemarin. Tiga PNS Kemenhub ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, sementara 3 orang sipil menjadi saksi. Kenapa?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, PNS menjadi sasaran OTT kemarin. Sebab, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sendiri sudah angkat tangan dengan praktik pungli yang dilakukan oknum PNS yang sudah berlangsung lama itu.
"Kasihan juga, sudah diperas kita tahan juga kan kasihan. Sasaran kita adalah PNS yang menerima gratifikasi atau yang melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Meski demikian, lanjut Iriawan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan nasib ketiga warga sipil tersebut.
"Untuk sipil kita koordinasi dengan jaksa, apakah ini kita kenakan gratifikasi karena ada yang menyuap dan disuap. Tapi kita akan koordinasi dulu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pihak swasta yang tertangkap OTT, mereka mengaku bahwa terpaksa memberikan uang pelicin agar pengurusan perizinannya dipermudah.
"Karena ini pun mereka setengah dipaksa, kalau tidak berikan uang maka buku yang diurus itu tidak akan diberikan. Kalau jaksa memberikan petunjuk itu nanti kita akan lakukan penahanan," pungkasnya.
Dalam OTT di Kemenhub kemarin, polisi menangkap 3 orang sipil, di antaranya dari PT Lintas Utama Anugerah, PT Sumber Bakat Insani dan PT Jasindo.
AF, warga sipil dari PT Lintas Utama Anugerah sendiri ditangkap saat menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta kepada tersangka Endang Sudarsono (Ahli Ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub). AF saat itu hendak mengurus permohonan surat ukur permanen atas nama PT Lintas Utama Anugerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar